Kota Kotamobagu Terima Penghargaan Kota Peduli HAM Tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM
Diposting pada : 11 Desember 2023 / Dilihat : 118Kotamobagu - Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si menerima penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Prof. (H.C.) Dr. (H.C) Olly Dondokambey, S.E, dalam peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 di Kantor Gubernur Sulawesi Utara pada Senin (11/12/2023).
Penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Kota Kotamobagu sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM dengan nilai 96,3, yang merupakan nilai tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara. Kabag Hukum Pemerintah Kota Kotamobagu, Chandra Saniman, S.H, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota Kotamobagu dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis HAM.
"Pelayanan publik berbasis HAM merupakan amanat Pasal 71 dan 72 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pemerintah memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menjalankan penyelenggaraan HAM. Kementerian Hukum dan HAM juga mendorong Pemerintah Kota/Pemerintah Kabupaten untuk melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM dan menyelesaikan masalah HAM di daerah," kata Chandra Saniman.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu serius dalam melaksanakan dan memprioritaskan Hak Asasi Manusia dalam setiap kebijakan dan program yang dijalankan. Dengan nilai tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara, Kota Kotamobagu menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan pelayanan publik berbasis HAM.
Acara penyerahan penghargaan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Dr. Ronald Lumbuun, S.H, M.H., Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Steve Kepel, S.T., M.Si, serta para Kepala Daerah se-Sulawesi Utara. (AdminKominfoKK)