Pelaksanaan Desk Penyusunan Roadmap (Peta Jalan) Smart City pada Dokumen Masterplan Smart City Kota Kotamobagu
Diposting pada : 11 November 2025 / Dilihat : 19

Dalam rangka mendukung proses penyusunan Roadmap (Peta Jalan) Smart City pada dokumen Masterplan Smart City Kota Kotamobagu, Pemerintah Kota Kotamobagu melaksanakan kegiatan pengumpulan data serta pendalaman program melalui Desk Smart City. Kegiatan ini menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap perangkat daerah memiliki keselarasan arah dan strategi dalam pembangunan Kota Kotamobagu yang berbasis teknologi, inovasi, dan pelayanan publik yang terintegrasi.

Kegiatan ini melibatkan 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta 4 Kecamatan, sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor untuk menghasilkan rumusan kebijakan dan program prioritas yang komprehensif. Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memberikan data, masukan, serta pemetaan kebutuhan yang akan menjadi dasar penyusunan roadmap secara menyeluruh.

Adapun pelaksanaan kegiatan direncanakan pada:

  • Hari/Tanggal: Selasa, 11 November s/d Kamis, 13 November 2025

  • Tempat: Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan utama menyelaraskan penyusunan Peta Jalan Smart City dengan dokumen RPJMD Kota Kotamobagu, sehingga setiap rencana dan program pembangunan daerah dapat berjalan terpadu, terarah, serta mendukung visi pembangunan daerah jangka menengah.

Metode pelaksanaan dilakukan melalui Desk Peta Jalan Smart City Kotamobagu, yang berfungsi sebagai forum pendalaman, klarifikasi data, penajaman indikator, serta penyelarasan program antara perangkat daerah dengan Tim Penyusun Masterplan Smart City. Melalui desk ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan sinkronisasi kebijakan sehingga roadmap Smart City yang dihasilkan dapat menjadi pedoman strategis bagi pembangunan daerah di masa mendatang.