Penguatan UMKM: Diskominfo Isi Materi Digitalisasi pada Diklat Kewirausahaan
Diposting pada : 13 November 2025 / Dilihat : 30
KOTAMOBAGU — Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kota Kotamobagu menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kewirausahaan Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 13 November 2025, bertempat di Hotel Sutan Raja Kota Kotamobagu.
Dalam kegiatan tersebut, Disdagkop-UKM menghadirkan Fahri Damopolii, S.Kom, selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu, bersama staf Diskominfo, Sandi Gomba, sebagai narasumber dengan membawakan materi berjudul “Digitalisasi Usaha Mikro Kecil”.
Pada sesi penyampaian materi, narasumber memaparkan pentingnya kemampuan pelaku UMKM dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan usaha. Materi yang disampaikan meliputi:
-
Pengelolaan akun bisnis di berbagai media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan platform digital lainnya.
-
Strategi promosi online dan teknik branding produk lokal agar lebih mudah dikenal pasar.
-
Pembuatan konten promosi sederhana, termasuk teknik pengambilan foto produk, pembuatan video pendek, serta penyusunan caption yang menarik.
-
Adaptasi terhadap tren dan perilaku konsumen di era digital yang terus berkembang.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap pelaku usaha mikro kecil dapat meningkatkan kapasitas dalam pemasaran digital sehingga mampu bersaing dan memperluas jangkauan pasar.
Kegiatan berjalan lancar dan para peserta menunjukkan antusiasme tinggi terhadap materi yang disampaikan.