INSPEKTORAT DAERAH GELAR AUDIT APLIKASI SIKKAP DAN SIAP-ASN UNTUK PERKUAT KUALITAS LAYANAN KEPEGAWAIAN PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU
Diposting pada : 27 November 2025 / Dilihat : 54
Kotamobagu, 27 November 2025 — Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu melaksanakan kegiatan Audit Teknologi Informasi (Audit TI) terhadap dua aplikasi strategis layanan kepegawaian, yaitu Sistem Informasi Kinerja dan Kepegawaian (SIKKAP) dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIAP-ASN). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu dan melibatkan sejumlah pejabat serta tim teknis terkait.
Audit ini dipimpin langsung oleh Tim Audit Internal TIK Inspektorat Daerah, yang terdiri dari Pengendali Teknis Bapak Hermawan Manoppo, serta auditor yang meliputi Vidy Masinambow (Auditor Pertama), Arly Agung Pontolowokan (Auditor Pertama), dan Adrianus Dolongseda. Dari pihak Dinas Komunikasi dan Informatika turut hadir Kepala Bidang E-Government, Pranata Komputer Ahli Pertama Djalaludin Gomba, dan Boby Rudi K. Simbala. Sementara itu, dari BKPP selaku instansi penanggung jawab aplikasi, hadir Idhak K. Matoha, S.Kom sebagai penanggung jawab aplikasi SIAP-ASN, dan Hidayat Karno, S.H.i sebagai penanggung jawab aplikasi SIKKAP.
Kegiatan audit ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan bahwa aplikasi yang dikembangkan dan digunakan oleh perangkat daerah benar-benar mampu menjalankan fungsinya secara optimal, akurat, dan sesuai standar proses bisnis yang berlaku. Aplikasi-aplikasi tersebut merupakan instrumen penting dalam mendukung tugas-tugas administrasi kepegawaian, pencatatan kinerja, pengelolaan informasi ASN, serta berbagai layanan terkait yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, tim Inspektorat menekankan bahwa pemanfaatan aplikasi oleh perangkat daerah harus berjalan secara efektif, konsisten, dan terukur. Ketidaksesuaian fungsi aplikasi, tidak optimalnya pemanfaatan fitur, hingga penerapan alur kerja yang tidak seragam dapat mengakibatkan ketidakakuratan data, terganggunya layanan administratif, serta berpotensi menghambat pemenuhan hak-hak penerima layanan. Oleh karena itu, audit ini menjadi langkah krusial dalam memastikan bahwa seluruh sistem berjalan sebagaimana mestinya.
Audit ini juga menggunakan aplikasi Audit Tools milik BRIN, yang berfungsi untuk membantu proses pemeriksaan, validasi, dan evaluasi terhadap aspek teknis maupun non-teknis dari aplikasi. Melalui evaluasi ini, tim auditor dapat mengidentifikasi potensi risiko, kelemahan sistem, kebutuhan peningkatan fitur, serta rekomendasi tindak lanjut untuk penyempurnaan layanan aplikasi.
Pihak Diskominfo Kotamobagu menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan audit ini, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola teknologi informasi di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Dengan terlaksananya audit ini, diharapkan aplikasi SIKKAP dan SIAP-ASN dapat memberikan manfaat lebih besar bagi OPD pengelola data kepegawaian serta memastikan layanan terhadap ASN maupun masyarakat dapat berlangsung dengan profesional, efektif, dan akuntabel.
Melalui kegiatan audit yang komprehensif ini, Pemerintah Kota Kotamobagu terus berupaya meningkatkan kualitas sistem informasi pemerintahan, menjaga integritas data kepegawaian, serta menghadirkan layanan yang semakin transparan dan responsif terhadap kebutuhan pengguna.